Umar bin
Khattab adalah keturunan dari bani ‘addi yaitu kabilah terkenal di kalangan
masyarakat arab. Bani ‘addi adalah salah satu puak dari sejumlah puak Quraisy
yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan mulia.
Umar
dilahirkan di Makkah kira-kira empat tahun sebelum perang fijar. Pendapat tersebut
diriwayatkan oleh ath Thabari. Silsilah Umar bersambung dengan Rasulullah
s.a.w. pada kakek ketujuh, sedangkan dari pihak ibunda Umar silsilahnya bertemu
dengan Rasulullah s.a.w. pada kakek keenam. Nama panggilan Umar adalah Abu
Hafash. Dia dapat panggilan tersebut ketika Rasulullah s.a.w. melihat
karakternya yang tegas.
Umar masuk
Islam pada tahun kelima setelah kerasulan. Masuknya Umar mempunyai pengaruh
besar bagi kajayaan Islam. Sebab, tatkala masuk Islam ia menolak untuk
menyembunyikan dirinya telah menjadi seorang muslim dengan keyakinan bahwa
tidak ada yang akan berani menentangnya.
Umar menjadi
khalifah untuk menggantikan Abu Bakar pada tahun 13H sampai 23H. Umar adalah
khalifah yang bersifat keras dan tegas kepada para gubernurnya. Dia khawatir
merek akan bertindak dengan tindakan yang akan membuat rakyat takut kepada
mereka sehingga mereka terhina, mau menghinakan diri dan dengan demikian mereka
telah dididik menjadi peengecut dan berkarakter tidak baik. Umar adalah
khalifah yang sangat adil. Keadilannya itu tercermin dalam sikapnya yang selalu
tept waktu dalam memberikan apa yang menjadi hak kaum muslimin sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
Umar juga
disatu sisi adalah khalifah yang rendah diri sekalipun di sisi lain dia seorang
yang berkarakter tegas seperti yang dikenal umum. Sifat rendah diri Umar ini
tampak dengan jelas dalam cara ia berpakaian dan ia berangka ke syam serta saat
ia menemui Al Harmazan, komandan pasukan tentara persia, yang bermaksud menemui
dirinya di Madinah.
Umar adalah
seorang ‘alim yang sangat luas pengetahuannya seputar Al Qur’an dan tafsirnya,
disampig seorang mujtahhid dalam urusan Islam yang memiliki pendapat yang
sangat brilian. Disamping itu ia juga seorang yang wara’ dan meninggalkan
kemewahan duniawi. Dia tidak takut dicaci oleh siapapun dalam melaksanakan
kewajiban.
Umar wafat
karena ditikam oleh Fairuz yang lebih terkenal dengan Abu Lu’luah. Dia adalah
budak kepunyaan Al Mughirah bin Syu’bah. Abu lu’luah membununh Umar dengan
sebuah belati bermata dua yang ditikamkan sebanyak enam kali. Umar wafat pada
bulan Dzul Hijjah tahun 23H sesudah memerintah selama dua puluh tahun enam
bulan, dalam usia enam puluh tahun, sebagaimana Nabi dan Abu Bakar wafat pada
usia itu.
No comments:
Post a Comment