MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“Pemerintahan Pada Masa Khalifah Al Rayidah”.
DI SUSUN OLEH :
• AS’AD SYAMSUL A 12401244026
• ANDRE KURNIAWAL 12401244032
• AFRIAN DITO DIKI S 12401244034
• FRAWITA SURYA P 12401244020
• FEBRITO AGUNG 12401241023
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN & HUKUM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2012
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum.wr.wb.
Puji syukur atas kehadirat Allah Yang Maha Esa, atas izinNya lah kami bias menyelasaikan tugas makalah dengan mudah tanpa ada suatu halangan apapun. Makalah ini membahsa tentang mata kuliah Pendidikan Agama islam di Bab Tentang Politik Islam disini kami mengambil judul “Pemerintahan Pada Masa Khalifah Al Rayidah”.
Semoga dengan adanya tugas pembuatan makalah tentang politik islam ini kami bisa menambah khasanah keilmuan mengenai ilmu-ilmu politik yang di pahami secara islami. Kami dari segenap penyusun meminta ma’af apabila dalam penulisan makalah ini banyak kesalahan yang di jumpai. Atas nama penyusun mengucapkan, Terimakasih.
Wassalamu’alaikum.wr.wb
Yogyakarta,04-10-2012
PENYUSUN.
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Sebagai negara yang mayoritas muslim, setidaknya kita mengerti tentang perkembangan politik islam pada saat kejayaan islam yang dulu pernah berlangsung. Dalam konteks politik Indonesia memiliki banyak kesulitan dalam memberi hubungan antara politik islam dengan politik pada umumnnya yang di anut oleh negara-negara yang lain.secara umum kesulitan hubungan tersebut dapat dilihat dalam dua perdebatan pokok. Pertama, adanya kelompok yang menghendaki kaitan formal anatara islam dan negara baik dalam bentuk negara islam, islam sebagai agama negara, atau negara memberlakukan ajaran islam. Kedua, adanya kelompok yang menentang kaitan antara islam dan negara dalam bentuk apapun. Itulah permasalahn penting ketika kita berbicara tentang sistem negara atau sistem politik. Tidak ada keseragaman dari para pemikir islam, termasuk di Indonesia, mengenai permasalahan ini.
Ilmu politk itu mengkaji tentang input system politik karena sebagaimana di ketahuipembangunan Negara itu memerlukan aspek-aspek yang berkaitan dengan politik.
Melihat sistem politik pemerintahan dan struktur organisasi Nabi Muhammad SAW berbeda dengan melihat struktur dan sistem pemerintahan, Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar peraturan Negara yang disirkan keseluruh dunia dan semata-matahanya menjalankan hokum keadilan dan bebs kasih.Nabi Muhammad melaksanakan politik kenegaraan,mengirim dan menerima duta, memtuskan perang dan membuat perjanjian serta bermusyawarah. Akan tetapi dalam kekuasaan tertinggi beliau menempatkan Allah sebagai raja,Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera dan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu dalam islam tata aturan yang bersifat politik dan agama itu ialah hakikat islam mencakup segala amal insane dalam kehidupan dunawiyah dan ukhrawiyah.
Oleh karena itu didalam politik islam berbeda dengan yang ada pada umumnya,keberadaan politk islam tidak lepas dari perjuangan Nabi Muhammad SAW serta pengikutnya dalam segi pemerintahan maupun dalam segi memperjuangkan kesejahteraan umat manusia. Dalam kesempatan ini kami akan membahas tentang politik islam pada masa Khalifah Al Rasyidah. Pada masa Khalifah ini ada 4 masa pemerintahan yaitu Masa Abu Bakar, Umar Bin Khatab, Ustman Bin Affan dan Ali Bin abi Thalib.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pengertian Khalifah
Menurut bahasa, khalifah berarti pengganti, maksudnya pengganti pemerintahan Nabi Muhammad SAW, bukan dalam hal kenabian dan kerosulan tetapi dalam hal kepemimpinan pemerintahan yaitu dalam rangka memelihara, mengurus, dan mengembangkan jalanya roda pemerintahan.
Dengan demikian khalifah harus melayani rakyat (amar makruf) dan juga memiliki kekuasaan dalam mengantisipasi dekadensi moral (nahi munkar). Pemegang kekuasaan khilafah disebut khalifah, sedangkan pemegang kekuasaan imamah disebut dengan imam, pemegang kekuasaan umaroh disebut amir. Sebagaimana kita ketahui bahwa khalifah yang jujur dan adil berlangsung selama tiga puluh tahun. Para khalifah tersebut yakni Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar ibnu Khattab, Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
A)Pemerintahan Pada Masa Abu Bakar Ash Shiddiq
Untuk pertama kali dalam sejarah islam dilakukan pemilihan umum adalah ketika Nabi Muhammad SAW wafat, mereka berkumpul di tempat pemungutan suara yang bernama Saqifah Banu Saidah, di tempat itu Abu Bakar terpilih kemenangan suara tipis melawan Ali Bin Abi Thalib. Dengan demikian suara islam terpisah dua yang pertama kelompok Abu Bakar yang di prakarsai oleh Umar Bin Khattab yang khawatir kepemimpinan Nabi Muhammad berpindah tangan karena beliau telah membentuk kepemimpinan pemerintahan negara (yang di sebut dengan kelompok Sunni), yang kesua yaitu kelompok yang di prakarsai oleh Ali Bin Abi thalib karena kecintaannya pada Nabi yang baru saja meninggalkan mereka, maka mereka tidak datang ke TPS sebelum jenazah Nabi dikebumikan (yang selanjutnya disebut dengan kelompok Syiah).
Kedua kelompok ini memberikan pelajaran kepada umat islam, karena masing-masing berpegang pada dalil yang kuat Sunni pada dalil kepemimpinan yang hukumnya wajib dan sedangkan Syiah pada dalil pengurusan jenazah yang hukumnya juga wajib.
Abu Bakar lahir pada tahun 571 masehi, belau memiliki loyalitas kepada kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, kalau sekarang ini loyalitas yang sempurna adalah kepada tugas buakn kepada individu, karena khwatir individu yang di kultuskan akan mengakibatkan maksiat, maka Abu Bakar memiliki suri tauladan yang tepat karena loyal kepada Manusia yakni Nabi Muhammad SAW.
Sebagai konvensi negara demokrasi kepala pemerintahan melalui jabatannya dengan sebuah pidato pelantikan, hal ini di sebabkan oleh negara-negara demokrasi tersebut menghendaki rakyat memiliki kedaulatan tertinggi. Ini sebagai janji penguasa kepada rakyat yang harus di pertanggung jawabkan, pidato pelantikan Khalifah Abu Bakar adalah sebagai berikut :
“Kemudian, saudara-saudara yang sudah di jadikan penguasa atas kamu sekalian, dan saya bukanlah yang terbaik di antara kamu. Kalau saya berlaku baik bantulah saya, kebenaran adalah suatu kepercayaan dan dusta adalah penghianatan. Orang yang lemah dimatamu adalah orang yang kuat di mata saya, sesudah haknya nanti saya berikan insya allah, dan orang yang kuat di matamu adalah orang yang lemah di mata saya, sesudah haknya itu saya cabut insya allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah maka Allah akan menimpakan kehinaan pada mereka, apabila kejahatann meluas pada pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana pada mereka. Taatilah saya selama saya taat kepada perintah Allah dan Rosullullah. Akan tetapi apabila saya melanggar gugurlah kesetiaanmu kepada saya, laksanakanlah sholatmu, Allah akan merahmati kamu sekalian”.
Dari pidato di atas Abu Bakar menunjukkan sifat beliau yang demokratis, tegas dan bijaksana, yaitu sebagai berikut :
a.Kata-kata kesediaan beliau untuk tidak di taati ketika beliau melanggar menunjukkan kerelaannya untuk di sanggah umat, inilah yang menjadi dasar didirikannya lembaga legislatif yang efektif di masa pemerintahan Umar dan berada di luar kekuasaan khalifah.
b.Kata-kata beliau “orang yang paling kuat” maksudnya dalam hal kekayaan adalah orang yang paling lemah di mata beliau maksudnya dalam hal membayar pajak untuk kelangsungan hidup negara yang harus di pungut, menunjukkan ketegasan, inilah yang kemudian menjadi dasar didirikannya Direktorat Jendral Pajak.
c.Kata-kata “orang yang paling lemah” maksudnya dalam hal kemiskinan adalah orang yang kuat di mata beliau ini di maksudnya orang yang lemah harus di jamin dengan living cost inilah yang menjadi dasar didirikannya Departemen Sosial dan Kemasyarakatan.
d.Kata-kata filsafat yang menyebutkan “kebenaran sebagai suatu kepercayaan dan dusta sebagai penghianatan” menunjukkan kebijaksanaan, inilah yang menjadi dasar didirikannya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi didalam Departemen Hukum dan HAM.
Abu Bakar mulai memangku jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan pada usia 61 tahun terpilih dengan suara terbanyak menggantikan pemerintahan Nabi Muhammad SAW,tepatnya Abu Bakar memerintah selama yaitu 2 tahun 3 bulan 11 hari yaitu pada tahun 632 dengan 634 masehi dari tahun 11 sampai 13 hijriah, sampai akhirnya beliau meninggal dunia karena sakit dan beliau berarti satu-satunya khalifah pelanjut pemerintahan Nabi Muhammad SAW yang tidak memperoleh Syuhada (mati syahid).
B)Pemerintahan Pada Masa Jabatan Umar Ibnu Khattab
Umar Bin Khattab lahir pada 577 masehi, umar sangat di kenal oleh Nabi Muhammad SAW, karena di anggap melawan arus agama pada masa itu. Cerita tentang bagaimana Umar masuk islam sangat terkenal dalam sejarah islam cerita singkatnya yaitu ketika Umar memiliki niatan buruk untuk membunuh Nabi Muhammad Umar dapat kabar bahwasannya adik nya Fatimah Binti Khattab sendiri telah bmasuk islam bersama suaminya Said Bin Zaid, seketika itu Umar berallih kemarahannya, Beliau langsung mendatangii rumah adiknya tersebut. Setelah sampai di rumah itu pasangan suami itu sedang membaca lempengan ayat-ayat al-qur’an (waktu itu belum di bukukan) Umar mendesak keduanya agar memperlihatkan lempengan tersebut karena Umar sangat marah.
Akhirnya Belia memukul adik iparnya namun sayangnya Fatimah menghalangi hal tersebut hingga ia tersungkur dengan mulut yang berdarah. “Kanda Umar engkau telah memukul adikmu sampai berdarah, bunuhlah kami bila ingin puas, orang lainpun taku padamu apalagi kami yang lebih tidak bertenaga dari mereka”,kata si said. Umarpun merasa menyesali perbuatannya lalu dengan berhiba pada adiknya untuk memperlihatkan benda tersebut, adiknya menyetujuinya asal Umar mau menerima syarat yang adiknya berikan sebelum menyentuh benda tersebuh maka ia harus berwudhu dan mandi, dan ketika itulah Umar terpesona oleh butiran-butiran ayat al-qur’an yang tepatnya pada surat thaha ,beliau segera bergegas ke tempat rumah Muhammad sedang melakukan pembelajaran , di situlah beliau menerima islam bukan secara dogmatik, itulah awal mula Umar membaca Syahadat di depan Muhammad SAW.
Umar merasa risau dengan pemerintahan yang harus di pertanggung jawabkan di hadapan Allah, untuk mengentaskan kemiskinan Umar ingin melihat langsung keadaan rakyatnya, suatu ketika ada seorang miskin yang Umar jumpai dengan merasa rasa iba sangat menyentuh bathinnya beliau kembali ke Baitul Mal untuk mengambilkan beras untuk orang tersebut. Dar hal itu Umar selanjutnya menerapakn sistem pensiun untuk ibu yang suaminya tewas saat mengikuti peperangan bersama Umar beberapa tahun yang lalu.
Seperti apakah sebenarnya kepribadian Umar yang terkenal didepan majelis permusyawaratan yaitu beliau menyampaikan politik kekhalifahan beliau pernah mengatakan bahwasannya setiap orang dalam pemerintahan dapat memikul amanat dengan bersama-sama, serta setiap siapa saja yang menentangku atau di setujui oleh orang-orang yang mensetujuiku, sebenarnya aku tidak mempunyai keinginan agar kamu mengikuti hawa nafsuku.
Umar adalah sosok yang piawai dalam hal mengelola kas negara, mengelola harta dengan tiga hal yaitu di ambil dengan kebenaran, di berikan dengan kebenaran dan dicegah dari kebatinan. Dan beliu mengibaratkan bahwasaanya kedudukan harta yang ada padanya itu adalah bagai seorang wali anak yatim, kalu Umar tidak membutuhkannya maka beliau tidak membiarkan dirinya mengambil satupun darinya, dan apabila beliau jatuh miskin maka beliau akan makan secukunya. Dalam hal lain Umar juga pernah berpesan kepada para pejabat yang ia lantik “aku mengangkatmu tidak sebgai tugas atas umat Nabi Muhammad SAW agar kamu dapat menguasai perasaaan dan kepribadian mereka, akan tetapi aku mengangkatmu sebagai pejabat atas pejabat yang sholat bagi mereka yang mendirikan sholat, mengadili dengan kebenaran dan membagi adil untuk mereka”, inilah sosok sosialis seorang Umar Bin Khattab dengan kepiawaiannya dia pantas mendapatkan itu semua. Sosok umar dengan pidato-pidatonya Dr.Muhammad Abdul Qodir Abu Faris memilahkan pidato-pidato itu pada 4 unsur :
1. keadilan
2. persamaaan
3. ketaatan
4. dan permusyaratan
Umar Bin Khattab mulai memulai jabatan pada usia sekitar 57 tahun, diangkat menggantikan Abu Bakar karena ada penunjukkan. Kendati singa padang pasir ini yang paling demokratis, jadi tepatnya Umar memerintah selama 10 tahun yaitu 634 sampai 644 masehi atau 13 hijriah sampai 25 hijriah. Khalifah meninggal dengan bersimbah darah, terlihat pada do’anya saat seorang mengisyaratkan kematian kepada beliau, smabil bermuunajat kepad Allah :
“Ya Tuhanku, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah lemah, rakyatku telah bertebaran kemana-mana, penggillah aku kepada engakau dlam keadaan tidak menyia-nyiakan kewajiban dan tidak pula berlebih-lebihan. Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku syahid di jalan engkau dan matilah aku di negeri rosul engkau”.
C)Pemerintahan Pada Masa Ustman Bin Affan
Ustman kira-kira lahir pada tahun 576 masehi dengan perawakan sangat pemalu sehingga Nabi Muhammad SAW mengatakan malaikat sekalipun malu dengan ustman, pernah suatu kali Ustman akan menghadap kepada Nabi tetapi beliau melihat Nabi belum berpakaian sempurna beliau mengurungkan niatnya, itulah sebabnya kalau akan menerima Ustman beliau berpakaian sempurna.
Ustman dua kali menikah dengan putrid Nabi sehingga dua kali menjadi menantu yaitu Umi Kalsum dan Ruqaiyah, beliau juga yang pertama kali melakukan hijrah ke benua lain di perintah oleh Nabi. Pada masa Ustman inilah Al qur’an dibukukan karena beliau adalah salah satu sekretaris Nabi yang paling handal dalam menulis ayat-yat alqur’an sesuai petunjuk yang di berikan oleh Nabi Muhammad SAW. Khafilah yang pada masa pemerintahannya, Al qur’an di bukukan ini memang lebih memperhatikan pembinan mental. Misalnya begitu beliau nelihat baitul mal penuh maka beliau menambah pemberian jatah dan mengambil untuk masjid, yang di sajikan dalam bntuk makanan yang tetap bagi orang-orang yang iktikaf,beribadah,dan ibnu sabil.
Pada msasa beliau inilah Kota Madinah sebgai ibukota dan pusat pemerintahan islam di percantik. Seperti bangunan dan gedung-gedung di tambah, di mulai dai mesjid Rasululllah SAW di perluas dan dibangun dengan batu ukir serta dibuat dari batu yang di hiasi permata. Dalam menanggulangi tuntutan masyarakat, mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan, beliau lebih mengutamakan resposivitas dari pada efektifitas. Hingga di masa Khalifah Ustman partai-partai politik tumbuh dan berkembang, kadaan ini karena kekluasaan islam meluas sampai ke seantero Jazirah Arab. Yang di setiap tempatnya memiliki beraneka ragam ras kaliber umat islam tidak lagi seperti generasi pertama yang di dominasi oleh kaum muhajirin dan anshar yang ditandai iman yang kuat, sehingga pada generasi berikutnya perbedaan ras muncul. Mereka mencari system yang ideal, menggunakan opini mereka sendiri yang kemudian berkembang menjadi partai-parta politik. Serta menurut Khalid Muhammad menilai Ustman mengangkat gubernur dan wali negri adalah berdasarkanpermintaan dan usul masyarakat setempat.
Untuk itu kita bisa mengamil contoh keadaan yang ada di Negeri kita. Apabila ada kepentingan daerah yang diutamakan di mana pemberian otonomi seluas-luasnya. Seperti undang-undang nomr 1 tahun 1957 pokok-pokok pemerintahan daerah yang berpedoman pada UUDS 1950, dimana pengawasan pusat pengawasan terhadap daerah lemah. Kepemimpinan pada daerah seperti ini akan mengarah pada Negara tirai besi. Oleh sebab itu, sebagai jaln tengan UU nomor 5 tahun 1974 sekarang ini, melaksanakan desentralisasi bersama-sama dengan dekonsentrasi, dengan begitu pemeberian otonomi kepada daerah pelaksanaanya mesti nyata dan bertanggung jawab. Inilah yang berlangsung selama orde baru, setelah refornasi bangsa Indonesia merasa cukup dewasa untuk melakukan otonomi daerah dibentukkalah UU No 22 Th 1999.
Ustman mulai mengemban tanggung jawab pada usia 70 tahun Dn tepatnya Ustman memerintah selama 12 tahun yaitu dari tahun 644 sampai dengna 656 masehi atau dari 24 sampai 36 hijriah. Hingga beliau kembali pada Sang Pencipta pada saat terjadi demonstrasi besar-besaran , darah yang mencucur, beliau tersungkur kendati beliau sedang berpuasa. Harai sudah menjelang magrib, ketika tubuh yang dikenal sangat rajin dengan sholat lima waktu dan sholat tahajud itu terkapar. Ustman kembali pada penciptanya memenuhi mimpinya beberapa hari yang lalu yang seakan Rosulullah berkata :”berbukalah di tempat kami besok hai Ustman”.
D)Pemerintahan Masa Jabatan Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Ali dilahirkan pada tanggal 13 Radjab bertepatan dengan tahun 600 Masehi. Ketika berumur 10 tahun masuk Islam, ketika berumur muda belia melepaskan Nabi berangkat ke Medinah (Yastrib), ketika berumur 23 ikut perang badar, ketika berumur 32 tahun dicalonkan menjadi Khalifah pertama tetepi tidak hadir di persidangan karena Nabi belum dimakamkan, ketika berumur 34 tahun Umar terpilih dan Ali mengkritisi pemerintahan umar, ketika berumur 44 tahun hampir terpilih dan mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan serta Utsman memegang jabatan Khalifah, dan ketika berumur 56 tahun menjadi Khalifah keempat sekaligus Imam bagi kaum Syiah.
Kepemimpinanya sebagai Khalifah menempati posisi yang rumit, bukan saja pemberontakan belum reda seluruhnya, tetapi juga Muawiyah yang dari setapak ke setapak memperoleh kekuasaan semakin kuat di utara dan timur laut Madinah, dan tidak berkenaan menjadi subordinat atau pemerintah daerah dari pemerintahan Islam Madinah tetapi seakan-akan menjadikan daerahnya sebagai suatu negara yang merdeka dan berdiri sendiri.
Muawiyah tidak segan-segan menghasut berbagai pihak dan memberi pengaruh agar pendukungnya untuk merebut Madinah semakin banyak dan kuat. Persoalan rumit yang lain penting pula adalah banyaknya pihak termasuk Muawiyah dan Ummul Muminin Aisyah ( Istri Rasulullah SAW ) menuntut dibunuhnya pembunuh Ustman. Kendati khalifah Ali pernah menyampaikan niat ini kepada sebagian masa menjawab bahwa mereka semua membunuhnya, sembari mencabut pedang. Kemudian kesulitan lainnya adalah tentang Thalhah dan Zuber ra.
Kemudian Khalifah Ali juga harus menghadapi orang-orang dari golongan Khawarij. Kelompok ini muncul sebagai sejak zaman Khalifah Utsman bagaikan suatu partai poitik pada prinsipnya mereka berpendapat bahwa sebagai berikut :
a. Hanya mengakui dua Khalifah yaitu Abu Bakar dan Umar.
b. Menentang Utsman bahkan sampai mengkafirkannya.
c. Menentang Ali sejak Khalifah Ali menerima usul Muawiyah tentang tahkim untuk mencapai perdamaian.
d. Menganggap jabatan khalifah tidak bis di pegang oleh orang Quraisy.
Khalifah Ali bin Abu Thalib adalah seorang yang cerdas, bijaksana, dan ahli dalam berbagi hal. Misalnya, beliau ahli dalam ilmu nahwu ( tata bahasa arab ), qadhi yang paling ulung dan adil serta menguasai ilmu fiqih dan syariat. Beliau juga seorang sastrawan, sebagaimana syair-syair beliau dan kumpulan pidato yang berjudul Nahjul Balaghah. Jadi menurut Syiah, dalam dasar agama Islam tetap diperlukan pemimpin yang mewakili Nabi Muhammad SAW, menurut kepercayaan keluarga Nabi memenuhi persyratan ini. Dengan demikian Imam Ali bin Abu Thalib semestimya menjadi Khalifah pertama dan pemula dalam keimanan aliran ( mazhab) ini semakin fanatik dengan kecintaan yang mendalam setelah gugurnya Al-Husain bin Ali (cucu Rasulullah).
Pada usia 62 tahun gugur sebagai syahid di tangan orang Khawarijj, jenazahnya dipotong-potong, dan dagingnya ketika di bungkus diperebutkan para perampok karena disangka harta.
Ali memulai memangku jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan pada usia 56 tahun, terpilih dengan suara terbanyak menggantikan Utsman bin affan, tepatnya Ali memerintah selama 6 tahun yaitu dari tahun 656 sampai dengan 661 Masehi atau dari tahun 36 sampai 41 Hijriah. Ali menjadi Khalifah keempat dalam kepemimpinan Islam Mahzab sunni dan juga menjadi Imam yang pertama dalam kepemimpinan Islam Mahzab Syiah.
BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari penjabaran diatas tentang pemerintahan pada masa khalifah dari sana bisa kita ambil pelajaran bahwasannya dalam Islam politik sudah dikenalkan pada zaman pemerintahan Nabi Muhammad SAW.
Dengan eksistensinya pada sistem pemerintahan sosial serta strategi-strategi dalam permasalahan suatu negara. Artinya dalam politik islam telah banyak menjabarkan tentang berbagai cerita yang erat kaitanya dengan politik-politik islam. Politik dalam islam berarti siyasiyah, yang selanjutnya kata ini kemudian diterjemahkan menjadi siasat. Pada dasarny politik mempunyai luang ruang lingkup negara. Selain itu politik juga menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah pembentukan negara, hakekat negara, serta bentuk dan tujuan negara. Disamping juga menyelidiki hal-hal seperti kelompok elit, kelompok kepentingan, kelompok penekan, pendapat umum, peranan partai politik, dan keberadaan pemilihan umum.
Kesimpulanya politik yaitu pelajaran tentang siasat atau lebih pula desebutkan sebagai pelajaran terinci dari berbagai cara memperebutkan kekuasaan atau usaha pembahasan teratur untuk menemukan pencegahan kebingungan yang kacau dalam pengertian yang lebih luas dan lebih umum hubungannya
Alahamdulillahirobbil’alamin akhirnya makalah kelompok kami selesai, semoga dengan adanya makalah tentang Kekhalifahan ini bisa memberi manfaat dalam memberi pengetahuan tentang Politik Islam. Apabila dalam penulisan terdapat ksalahan dan kekurangan kami memohon ma’af, dan sesungguhnya kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
-SEKIAN-
DAFTAR PUSTAKA
• Syafiie, Inu Kencana. 2012. Pengantar Ilmu Politik. Pustaka Reka Cipta Bandung
• Dr.Marzuki,dkk.2008.Din Al-Islam PAI Di Perguruan Tinggi Umum. UNY PRESS Yogyakarta
• Wahidin.2006.Sejarah Kenabian Islam.Pustaka Media Surabaya
No comments:
Post a Comment