IDENTITAS NASIONAL
Disusun untuk memenuhi tugas PKn dari
Prof. Dr. Muhammad
Disusun oleh:
Furqon Nazali
(12120027)
M Sunandar Alwi (12120013)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami. Sholawat serta salam tetap kami junjungkan kepada Sang Refolusioner Nabi
agung Muhammad s.a.w. yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah sampai ke
zaman yang penuh ilmu ini.
Makalah yang berisikan
tentang
identitas nasional ini kami susun guna memenuhi tugas dari Prof. Dr.
Muhammad yang senantiasa mendampingi kami untuk menimba ilmu.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir baik yang secara langsung maupun tidak langsung. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala ikhtiar kita. Amin.
05 oktober 2012
Penyusun
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat
memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada
akhirnya manusia hidup secara berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan kecil
sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya
mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa.
Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan
hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia
yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai
pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.
Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka
bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.
Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya
berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik
bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara
tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa
merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi identitas nasional suatu bangsa.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan
bahwa hakikat identitas nasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang
tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka cenderung
terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya.
Latar belakang
Identitas
nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter
dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai
mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di
pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan
kepribadian suatu bangsa.
Bangsa
pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan
makalah ini digunakan untuk mendiskusikan pengertian, unsur
dan faktor dari Identitas nasional.
PEMBAHASAN
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas
Nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri
khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa
lain dalam hldup dan kehidupannya”.(Wibisono Koento : 2005). Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa
di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini
juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana
dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan
dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa.
Pengertian kepribadian
suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia
sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena
itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa
memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang
membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya
pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan
atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
Parameter
identitas nasional
Parameter
artinya ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu
menjadi khas.
Parameter
identitas nasional berarti suatu ukuran untuk menyatakan bahwa identitas
nasional itu menjadi khas suatu bangsa.
Unsur-unsur identitas Nasional
Identitas Nasional
Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1) Suku Bangsa
Suku
Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2) Agama
Agama
adalah suatu kepercayaan yang di anut seorang atau sekelompok orang dimana
orang tersebut menjalani ritual yang di anjurkan oleh kepercayaannya. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan
Kong Hu Cu.
3)
Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4) Bahasa
Bahasa
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem lambang yang secara dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antarmanusia.
Unsur-unsur identitas Nasional dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut
1).
Identitas Fundamental, contoh di Indonesia adalah Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi
Negara.
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari
masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang
berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang
menuju fase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari
filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu
prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila
2) Identitas Instrumental,
yang berisi Undang-undang dan Tata Perundangannya,
Bahasa, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan.
3) Identitas Alamiah
yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Faktor-faktor yang
mendukung kelahiran Identitas nasional
meliputi:
• Faktor Objektif, yang
meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
• Faktor Subjektif,
yaitu faktor historis, sosial, politik, dan
kebudayaan yang dimiliki bangsa.
KESIMPULAN
Identitas
Nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu
kesatuan. Identitas nasional juga tidak bisa terbentuk tanpa unsur-unsur dan
faktor-faktor pendukung terbentuknya Identitas nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan
dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/identitas-nasional-3/
http://elasgary.wordpress.com/2012/02/07/identitas-nasional/
.
Seacara bahasa, makalah ini kurang rapi, sehingga kurang enak dipandang mata. Isinya juga tidak fokus. sebagai mahasiswa pemula sebaiknya banyak membaca buku, sehingga referensi yang dipakai tidak hanya satu dan bersumber dari internet semata. semoga masukan ini menjadi masukan bagi adinda M. Sunandar Alwy....
ReplyDeletetrimakasih atas masukannya, semoga dengan masukan dari anda dapat memperbaiki atau menjadikan kami lebih baik untuk membuatnya kelak.
Delete