Translate

Monday, October 29, 2012

UMAR BIN KHATTAB



            Umar bin Khattab adalah keturunan dari bani ‘addi yaitu kabilah terkenal di kalangan masyarakat arab. Bani ‘addi adalah salah satu puak dari sejumlah puak Quraisy yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan mulia.
            Umar dilahirkan di Makkah kira-kira empat tahun sebelum perang fijar. Pendapat tersebut diriwayatkan oleh ath Thabari. Silsilah Umar bersambung dengan Rasulullah s.a.w. pada kakek ketujuh, sedangkan dari pihak ibunda Umar silsilahnya bertemu dengan Rasulullah s.a.w. pada kakek keenam. Nama panggilan Umar adalah Abu Hafash. Dia dapat panggilan tersebut ketika Rasulullah s.a.w. melihat karakternya yang tegas.

            Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kerasulan. Masuknya Umar mempunyai pengaruh besar bagi kajayaan Islam. Sebab, tatkala masuk Islam ia menolak untuk menyembunyikan dirinya telah menjadi seorang muslim dengan keyakinan bahwa tidak ada yang akan berani menentangnya.
            Umar menjadi khalifah untuk menggantikan Abu Bakar pada tahun 13H sampai 23H. Umar adalah khalifah yang bersifat keras dan tegas kepada para gubernurnya. Dia khawatir merek akan bertindak dengan tindakan yang akan membuat rakyat takut kepada mereka sehingga mereka terhina, mau menghinakan diri dan dengan demikian mereka telah dididik menjadi peengecut dan berkarakter tidak baik. Umar adalah khalifah yang sangat adil. Keadilannya itu tercermin dalam sikapnya yang selalu tept waktu dalam memberikan apa yang menjadi hak kaum muslimin sesuai dengan waktu yang ditentukan.
            Umar juga disatu sisi adalah khalifah yang rendah diri sekalipun di sisi lain dia seorang yang berkarakter tegas seperti yang dikenal umum. Sifat rendah diri Umar ini tampak dengan jelas dalam cara ia berpakaian dan ia berangka ke syam serta saat ia menemui Al Harmazan, komandan pasukan tentara persia, yang bermaksud menemui dirinya di Madinah.
            Umar adalah seorang ‘alim yang sangat luas pengetahuannya seputar Al Qur’an dan tafsirnya, disampig seorang mujtahhid dalam urusan Islam yang memiliki pendapat yang sangat brilian. Disamping itu ia juga seorang yang wara’ dan meninggalkan kemewahan duniawi. Dia tidak takut dicaci oleh siapapun dalam melaksanakan kewajiban.
            Umar wafat karena ditikam oleh Fairuz yang lebih terkenal dengan Abu Lu’luah. Dia adalah budak kepunyaan Al Mughirah bin Syu’bah. Abu lu’luah membununh Umar dengan sebuah belati bermata dua yang ditikamkan sebanyak enam kali. Umar wafat pada bulan Dzul Hijjah tahun 23H sesudah memerintah selama dua puluh tahun enam bulan, dalam usia enam puluh tahun, sebagaimana Nabi dan Abu Bakar wafat pada usia itu.

No comments:

Post a Comment